- Mengembangkan Kepribadian
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Berperan dalam masyarakat sebagai warga negara yang berjiwa Pancasila
- Mengembangkan sifat-sifat terpuji yang dipersayaratkan bagi jabatan guru
- Menguasai Landasan Pendidikan
- Mengenal tujuan pendidikan untuk pencapaian Tujuan Pendidikan Nasional
- Mengenal sekolah dalam masyarakat
- Mengenal prinsip-prinsip psikologi Pendidikan yang dapat dimanfaatkan pendidkan dalam PBM
- Menguasai Bahan Pengajaran
- Menguasai bahan pengajaran kurikulum
- Menguasai bahan pengajaran
- Menyusun Program Pengajaran
- Menetapkan tujuan pembelajaran kurikulum
- Memilih dan mengembangkan bahan pengajaran
- Memilih dan mengembangkan strategi belajar mengajar
- Memilih dan mengembangkan media pembelajaran yang sesuai
- Memilih dan memanfaatkan sumber belajar
- Melaksanakan Program Pengajaran
- Menciptakan iklim belajar mengajar yang sehat
- Mengatur ruang beajar
- Mengelola interaksi belajar mengajar
- Memilih dan memanfaatkan sumber belajar
- Menilai Hasil Dan Proses Belajar Mengajar Yang Telah Dilaksanakan
- Menilai prestasi murid untuk kepentingan pengajaran
- Menilai proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan
- Menyelenggarakan Program Bimbingan
- Membimbing siswa yang mengalami kesulitan belajar
- Membimbing siswa yang kelainan dan berbakat khusus
- Membimbing siswa untuk menghargai pekerjaan di masyarakat
- Menyelenggarakan Administrasi Sekolah
- Mengenal pengadministrasian kegiatan sekolah
- Melaksanakan kegiatan administrasi sekolah
- Berinteraksi Dengan Sejawat Dan Masyarakat
- Berinteraksi dengan sejawat untuk meningkatkan kemampuan profesioanal
- Berinteraksi dengan masyarakat untuk penuaian misi sekolah
- Menyelenggarakan Penelitian Sederhana Untuk Keperluan Pengajaran
- Mengkaji konsep dasar penelitian ilmiah
- Melaksanakan Penelitian sederhana
Guru dituntut memiliki kinerja yang mampu memberikan dan
merealisasikan harapan dan keinginan semua pihak terutama masyarakat
umum yang telah mempercayai sekolah dan guru dalam membina anak didik.
Dalam meraih mutu pendidikan yang baik sangat dipengaruhi oleh kinerja
guru dalam melaksanakan tugasnya sehingga kinerja guru menjadi tuntutan
penting untuk mencapai keberhasilan pendidikan. Secara umum mutu
pendidikan yang baik menjadi tolok ukur bagi keberhasilan kinerja yang
ditunjukkan guru.[2]
Guru sebagai pendidik harus berkemampuan yang meliputi penguasaan
materi pelajaran, penguasaan profesional keguruan dan pendidikan,
penguasaan cara-cara menyesuaikan diri dan berkepribadian untuk
melaksanakan tugasnya, disamping itu guru harus merupakan pribadi yang
berkembang dan bersifat dinamis. Hal ini sesuai dengan yang tertuang
dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
bahwa pendidik dan tenaga kependidikan,[3] berkewajiban
- menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis,
- mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan dan
- memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.
Harapan dalam Undang-Undang tersebut menunjukkan adanya perubahan
paradigma pola mengajar guru yang pada mulanya sebagai sumber informasi
bagi siswa dan selalu mendominasi kegiatan dalam kelas berubah menuju
paradigma yang memposisikan guru sebagai fasilitator dalam proses
pembelajaran dan selalu terjadi interaksi antara guru dengan siswa
maupun siswa dengan siswa dalam kelas. Kenyataan ini mengharuskan guru
untuk selalu meningkatkan kemampuannya terutama memberikan keteladanan,
membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam
proses pembelajaran.
Setiap guru adalah merupakan pribadi yang berkembang. Bila
perkembangan ini dilayani, sudah tentu dapat lebih terarah dan
mempercepat laju perkembangan itu sendiri, yang pada akhirnya memberikan
kepuasan kepada guru-guru dalam bekerja di sekolah sehingga sebagai
pendidik, guru harus mampu mengembangkan kemampuan-kemampuan Dasar
seorang guru yang meliputi unjuk kerja, penguasaan materi pelajaran,
penguasaan profesional keguruan dan pendidikan, penguasaan cara-cara
menyesuaikan diri dan berkepribadian untuk melaksanakan tugasnya.
Guru pada prinsipnya memiliki potensi yang cukup tinggi untuk
berkreasi guna meningkatkan kinerjanya. Namun potensi yang dimiliki guru
untuk berkreasi sebagai upaya meningkatkan kinerjanya tidak selalu
berkembang secara wajar dan lancar disebabkan adanya pengaruh dari
berbagai faktor baik yang muncul dalam pribadi guru itu sendiri maupun
yang terdapat diluar pribadi guru. Tidak dapat dipungkiri bahwa kondisi
dilapangan mencerminkan keadaan guru yang tidak sesuai dengan
harapan seperti adanya guru yang bekerja sambilan baik yang sesuai
dengan profesinya maupun diluar profesi mereka, terkadang ada sebagian
guru yang secara totalitas lebih menekuni kegiatan sambilan dari pada
kegiatan utamanya sebagai guru di sekolah. Kenyataan ini sangat
memprihatinkan dan mengundang berbagai pertanyaan tentang konsistensi
guru terhadap profesinya.[4]
Disisi lain kinerja guru pun dipersoalkan ketika memperbicangkan
masalah peningkatan mutu pendidikan. Kontroversi antara kondisi ideal
yang harus dijalani guru sesuai harapan Undang-undang tentang Sistem
Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 dengan kenyataan yang terjadi
dilapangan merupakan suatu hal yang perlu dan patut untuk dicermati
secara mendalam tentang faktor penyebab munculnya dilema tersebut, sebab
hanya dengan memahami faktor yang berpengaruh terhadap kinerja guru
maka dapat dicarikan alternatif pemecahannya sehingga faktor tersebut
bukan menjadi hambatan bagi peningkatan kinerja guru melainkan mampu
meningkatkan dan mendorong kinerja guru kearah yang lebih baik sebab
kinerja sebagai suatu sikap dan perilaku dapat meningkat dari waktu ke
waktu.
Untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik agar dapat meningkatkan mutu pendidikan maka guru harus mengembangkan kemampuan-kemampuan dasar dan menguasainya.
sebagai suatu jabatan profesional. Penguasaan Pengembangan kemampuan guru tersebut meliputi:[5]
- Menguasai bahan ajar.
- Menguasai landasan-landasan kependidikan.
- Mampu mengelola program belajar mengajar.
- Mampu mengelola kelas.
- Mampu menggunakan media/sumber belajar.
- Mampu menilaik prestasi peserta didik untuk kepentingan pengajaran.
- Mengenal fungsi dan program pelayanan bimbingan dan penyuluhan.
- Mengenal penyelenggaraan administrasi sekolah.
- Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil-hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengejaran.
- Guru yang waspada secara profesional. Ia terus berusaha untuk menjadikan masyarakat sekolah menjadi tempat yang paling baik untuk belajar.
- Guru yang yakin akan nilai atau manfaat pekerjaannya. Mereka terus berusaha memperbaiki dan meningkatkan mutu pekerjaannya.
- Guru tidak lekas tersinggung oleh larangan-larangan dalam hubungannya dengan kebebasan pribadi yang dikemukakan oleh beberapa orang untuk menggambarkan profesi keguruan. Mereka secara psikologi lebih matang sehingga rangsangan-rangsangan terhadap dirinya dapat di perkirakan.
- Guru memiliki seni dalam hubungan-hubungan manusiawi yang diperolehnya dari pengamatannya tentang kultural di dalam kelas.
- Guru berkeinginan untuk terus tumbuh. Mereka sadar bahwa dibawah pengaruhnya, sumber-sumber manusia dapat berubah nasibnya.
- Demokratis,
- Suka bekerja sama (kooperatif),
- Baik hati,
- Sabar,
- Adil,
- Konsisten,
- Bersifat terbuka,
- Suka menolong,
- Ramah tamah,
- Suka humor,
- Memiliki bermacam ragam minat,
- Menguasai bahan pelajaran,
- Fleksibel,
- Menaruh minat yang maik terhadap siswa.
Secara ideal guru harus lebih profesional. Profesi harus menjadi
atribut yang melekat pada setiap aktivitas sehari-hari. Standar profesi
merupakan atribut guru yang menyatakan tingkat penguasaaan ilmu
pengetahuan dan tingkat pemahaman termasuk di dalamnya keterampilan
profesi. Profesional terletak pada konteks harapan pada setiap target
profesi yang ditetapkan. Pada konteksnya profesi mengandung unsur
pemenuhan kesejahteraan, beban kerja, peran dan tanggung jawab yang
diembannya. Substansi profesi tingkat penguasaan ilmu pengetahuan, dan
keterampilan yang didukung dengan kemampuan kerja sama yang produktif.
Menurut Pusat Inovasi Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional,[8]
bahwa terdapat tiga kategori permasalahan yang berkaitan dengan
peningkatan mutu guru dalam pembangunan pendidikan yaitu (1) sistem
pelatihan guru, (2) kemampuan profesional, (3) profesi, jenjang karier
dan kesejahteraan. Ketiga kategori peningkatan mutu guru dalam
pembangunan pendidikan dapat dijelaskan sebagai berikut
Pengaruh faktor kedisiplinan terhadap kinerja guru masih rendah
disebabkan guru kurang menyadari akan pentingnya sikap disiplin yang
harus dimiliki dan ditegakkan oleh guru. Tingkah laku guru yang timbul
atau nampak di sekolah menjadi contoh bagi siswa dan komponen lain di
sekolah sehingga guru dituntut harus memiliki sikap disiplin yang tinggi
seperti disiplin waktu dalam proses pembelajaran, ketika waktu
menunjukkan untuk mulai kegiatan pembelajaran maka guru harus memasuki
kelas tidak ada lagi alasan yang membuat guru harus terlambat, jika
suatu waktu guru terlambat dan tidak disiplin dalam memulai pelajaran
maka siswapun akan mengikutinya. Agar disiplin menjadi faktor yang mampu
meningkatkan dan mempengaruhi kinerja maka guru harus sepenuhnya
menyadari akan tugas yang diembannya. Guru bebas melakukan kreasi dan
mengembankan potensi yang terdapat dalam dirinya guru meningkatkan
kinerjanya namun konsekuensinya harus dapat dipertanggung jawabkan
secara baik, jika hal ini disadari, guru tidak akan melakukan suatu
tindakan di luar koridor profesinya dan tetap memegang teguh kode etik
profesi keguruan.
Pengaruh faktor antar hubungan dan komunikasi terhadap kinerja sangat
rendah hal ini disebabkan karena pola hubungan atau interaksi antara
komponen yang ada disekolah belum maksimal, masih terdapatnya beberapa
guru yang memiliki rasa lebih tinggi dari yang lain sehingga memunculkan
sifat individualisme yang berbeda-beda, sebagian guru merasa bahwa
kemampuan yang dimilikinya mampu mengatasi masalah yang dihadapi dalam
menjalankan tugas dan kewajibanya maka tidak perlu lagi membutuhkan
bantuan orang lain. Disisi lain guru tidak menyadari akan kelemahan dan
kekurangan yang dimilikinya akibat guru lebih memunculkan sifat keakuan
dan terlalu percaya akan kemampuan diri sendiri tanpa melihat lebih jauh
kemampuan orang lain yang jauh melebihinya. Sifat individual yang
menonjol yang berkembang dikalangan guru dan komponen yang lain di
sekolah berdampak terciptanya interaksi yang kurang harmonis, guru tidak
saling membuka diri dan tidak bersikap luwes sebagaimana seharusnya
dilakukan guru. Dampak lain akibat kurang terjalinnya hubungan dan
komunikasi ialah proses pendidikan yang berlangsung di sekolah akan
terganggu, program-program sekolah tidak dapat dilaksanakan serta tidak
dapat memenuhi harapan dan keinginan masyarakat.
Kinerja guru akan menjadi optimal, bilamana diintegrasikan dengan
komponen persekolahan, apakah itu kepala sekolah, guru, karyawan maupun
anak didik. Kinerja guru akan bermakna bila dibarengi dengan niat yang
bersih dan ikhlas, serta selalu menyadari akan kekurangan yang ada pada
dirinya, dan berupaya untuk dapat meningkatkan atas kekurangan tersebut
sebagai upaya untuk meningkatkan kearah yang lebih baik yang diikuti
dengan memperbaiki faktor-faktor yang mempengaruhinya. Dengan demikian
kinerja yang dilakukan hari ini akan lebih baik dari kinerja hari
kemarin, dan tentunya kinerja masa depan lebih baik dari kinerja hari
ini.
Mengoptimalkan integrasi seluruh komponen yang terlibat dalam sekolah
melalui pendekatan-pendekatan yang manusiawi dan memahami serta
mencermati faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja guru sangat urgen
sebagai langkah antisipasi dalam mencari pemecahan terhadap
peningkatan mutu pendidikan secara umum. Sehingga dukungan yang dapat
diberikan dalam manajemen pendidikan yaitu sebagai acuan dan pedoman
bagi pengambil kebijakan tehnis untuk mengelola pendidikan secara
profesional terutama dalam mengelola dan meningkatkan kinerja guru.
Penataan manajemen pendidikan dalam upaya meningkatkan kinerja guru
harus juga dilihat dalam aspek pengembangan profesionalisme guru maka
alternatif pengembangan profesionalisme guru menjadi program-program
yang mampu mempengaruhi kinerja guru.
Ada berbagai alternatif peningkatan kinerja atau profesionalisme guru yang dapat dilakukan oleh: [9]
- Dinas Pendidikan setempat.
- Dinas pendidikan bekerjasama atau melibatkan instansi lain atau unsur terkait di masyarakat.
- Masing-masing guru sebagai kegiatan individual dan mandiri.
- Kerjasama antara Dinas Pendidikan dan guru (sekolah).
a Program Peningkatan Kualifikasi Pendidikan Guru.
b Program Penyetaraan dan Sertifikasi
c Program Pelatihan Terintegrasi Berbasis Kompetensi
d Program Supervisi Pendidikan
e Program Pemberdayaan MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran).
f Simposium Guru.
g Melakukan penelitian (khususnya Penelitian Tindakan Kelas).
E. Kesimpulan
Untuk memperoleh keberhasilan pendidikan, sangat penting untuk
diperhatikan dan ditingkatkan kinerja guru, sebab kinerja guru merupakan
kemampuan yang ditunjukan oleh seorang guru dalam melaksanakan tugas
dan pekerjaannya. Kinerja guru dapat diamati melalui unsur perilaku yang
ditampilkan guru sehubungan dengan pekerjaan dan prestasi yang dicapai
berdasarkan indikator kinerja guru.
Kinerja guru sangat dipengaruhi oleh penguasaan dan pengembangan kemampuan dasar guru, antara lain
Pertama, faktor kepribadian dan dedikasi yang tinggi menentukan
keberhasilan guru dalam melaksanakan tugasnya yang tercermin dari
sikap dan perbuatannya dalam membina dan membimbing peserta didik;
Kedua, faktor pengembangan profesional guru sangat penting
karena tugas dan perannya bukan hanya memberikan informasi ilmu
pengetahuan melainkan membentuk sikap dan jiwa yang mampu bertahan dalam
era hiperkompetisi;
Ketiga, faktor kemampuan mengajar guru merupakan pencerminan penguasaan guru atas kompetensinya;
Keempat, faktor hubungan dan komunikasi yang terjadi dalam lingkungan
kerja memberikan dukungan bagi kelancaran tugas guru di sekolah;
Kelima, faktor hubungan dengan masyarakat, peran guru dalam mendukung
kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat dapat meningkatkan
pemahaman masyarakat tentang tujuan serta sasaran yang ingin
direalisasikan sekolah;
Keenam, faktor kedisiplinan, Suatu pekerjaan akan menuai hasil yang
memuaskan semua pihak bila guru mampu mentaati rambu-rambu yang
ditentukan melalui penerapan sikap disiplin dalam menjalankan tugasnya;
Ketujuh, faktor tingkat kesejahteraan, memberikan insentif yang
pantas sebagai wujud memperbaiki tingkat kesejahteraan guru guna
mencegah guru melakukan kegiatan membolos karena mencari tambahan di
luar untuk memenuhi kebutuhan hidup; dan
Kedelapan, faktor iklim kerja yang kondusif memberikan harapan bagi
guru untuk bekerja lebih tenang sesuai dengan tujuan sekolah.
DAFTAR PUSTAKA
Adiningsih, N, 2002. Kualitas dan Profesionalisme Guru. Pikiran Rakyat 15 Oktober 2002. http://www.Pikiran Rakyat.com/102002/15 OpiniDepdiknas, 2005. Pembinaan Profesionalisme Tenaga pengajar (Pengembangan Profesionalisme Guru). Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan dasar dan Menengah Direktorat Pendidikan Lanjutan Pertama Depdiknas.
Hamalik, Oemar, 2001Proses Belajar Mengajar, Bumi Aksara. Jakarta..
Kurnia, Ahmad, Profil Kemampuan Dasar Guru, http://www.kemampuandasar/profil-kemampuan-dasar-guru.html.
Pidarta, Pemikiran tentang Supervisi Pendidikan. Jakarta: PT. Bina Aksara, 1999.
Rusmini, 2003. Kompetensi Guru Menyongsong Kurikulum Berbasis Kompetensi, http://www.Indomedia.com/bpost/042003/22 Opini.
Suwarja, Denny, KBK, tantangan profesionalitas guru. 19 Juli 2003. Artikel. Homepage Pendidikan Network, 2003.
Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa pendidik dan tenaga kependidikan
usman, Uzer Moh., 2002. Menjadi Guru yang Profesional. Edisi kedua. Bandung: Remadja Rosdakarya.
[1] Ahmad Kurnia, Profil Kemampuan Dasar Guru, http://www.kemampuandasar/profil-kemampuan-dasar-guru.html.
[2] Adiningsih N, Kualitas dan Profesionalisme Guru. Pikiran Rakyat 15 Oktober 2002. http://www.Pikiran Rakyat.com/102002/15 Opini, 2002.
[3] Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa pendidik dan tenaga kependidikan
[4] Pidarta, Pemikiran tentang Supervisi Pendidikan. Jakarta: PT. Bina Aksara, 1999.
[5] Rusmini, 2003. Kompetensi Guru Menyongsong Kurikulum Berbasis Kompetensi, http://www.Indomedia.com/bpost/042003/22 Opini.
[6] Uzer usman, Moh., Menjadi Guru yang Profesional. Edisi kedua. Bandung: Remadja Rosdakarya, 2002.
[7] Oemar Hamalik, Proses Belajar Mengajar. Bumi Aksara. Jakarta., 2001.
[8] Denny Suwarja, KBK, tantangan profesionalitas guru. 19 Juli 2003. Artikel. Homepage Pendidikan Network, 2003.
[9] Depdiknas, Pembinaan Profesionalisme Tenaga pengajar (Pengembangan Profesionalisme Guru). Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan dasar dan Menengah Direktorat Pendidikan Lanjutan Pertama Depdiknas, 2005.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar