Jumat, 02 Januari 2015

PENGUASAAN PENGEMBANGAN KEMAMPUAN DASAR SEBAGAI PENDUKUNG KINERJA PENDIDIK

A.    Kemampuan Dasar Guru.[1]
  1. Mengembangkan Kepribadian
  • Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Berperan dalam masyarakat sebagai warga negara yang berjiwa Pancasila
  • Mengembangkan sifat-sifat terpuji yang dipersayaratkan bagi jabatan guru
  1. Menguasai Landasan Pendidikan
  • Mengenal tujuan pendidikan untuk pencapaian Tujuan Pendidikan Nasional
  • Mengenal sekolah dalam masyarakat
  • Mengenal prinsip-prinsip psikologi Pendidikan yang dapat dimanfaatkan pendidkan dalam PBM
  1. Menguasai Bahan Pengajaran
  • Menguasai bahan pengajaran kurikulum
  • Menguasai bahan pengajaran
  1. Menyusun Program Pengajaran
  • Menetapkan tujuan pembelajaran kurikulum
  • Memilih dan mengembangkan bahan pengajaran
  • Memilih dan mengembangkan strategi belajar mengajar
  • Memilih dan mengembangkan media pembelajaran yang sesuai
  • Memilih dan memanfaatkan sumber belajar
  1. Melaksanakan Program Pengajaran
  • Menciptakan iklim belajar mengajar yang sehat
  • Mengatur ruang beajar
  • Mengelola interaksi belajar mengajar
  • Memilih dan memanfaatkan sumber belajar
  1. Menilai Hasil Dan Proses Belajar Mengajar Yang Telah Dilaksanakan
  • Menilai prestasi murid untuk kepentingan pengajaran
  • Menilai proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan
  1. Menyelenggarakan Program Bimbingan
  • Membimbing siswa yang mengalami kesulitan belajar
  • Membimbing siswa yang kelainan dan berbakat khusus
  • Membimbing siswa untuk menghargai pekerjaan di masyarakat
  1. Menyelenggarakan Administrasi Sekolah
  • Mengenal pengadministrasian kegiatan sekolah
  • Melaksanakan kegiatan administrasi sekolah
  1. Berinteraksi Dengan Sejawat Dan Masyarakat
  • Berinteraksi dengan sejawat untuk meningkatkan kemampuan profesioanal
  • Berinteraksi dengan masyarakat untuk penuaian misi sekolah
  1. Menyelenggarakan Penelitian Sederhana Untuk Keperluan Pengajaran
  • Mengkaji konsep dasar penelitian ilmiah
  • Melaksanakan Penelitian sederhana
B. Pengembangan Kemampuan Dasar Guru
Guru dituntut memiliki kinerja yang mampu memberikan dan merealisasikan harapan dan keinginan semua pihak terutama masyarakat umum yang telah mempercayai sekolah dan guru dalam membina anak didik. Dalam meraih mutu pendidikan yang baik sangat dipengaruhi oleh kinerja guru dalam melaksanakan tugasnya sehingga kinerja guru menjadi tuntutan penting untuk mencapai keberhasilan pendidikan. Secara umum mutu pendidikan yang baik menjadi tolok ukur bagi keberhasilan kinerja yang ditunjukkan guru.[2]
Guru sebagai pendidik harus berkemampuan yang meliputi penguasaan materi pelajaran, penguasaan profesional keguruan dan pendidikan, penguasaan cara-cara menyesuaikan diri dan berkepribadian untuk melaksanakan tugasnya, disamping itu guru harus merupakan pribadi yang berkembang dan bersifat dinamis. Hal ini sesuai dengan yang tertuang dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa pendidik dan tenaga kependidikan,[3]  berkewajiban
  1. menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis,
  2. mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan dan
  3. memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.
Harapan dalam Undang-Undang tersebut menunjukkan adanya perubahan paradigma pola mengajar guru yang pada mulanya sebagai sumber informasi bagi siswa dan selalu mendominasi kegiatan dalam kelas berubah menuju paradigma yang memposisikan guru sebagai fasilitator dalam proses pembelajaran dan selalu terjadi interaksi antara guru dengan siswa maupun siswa dengan siswa dalam kelas. Kenyataan ini mengharuskan guru untuk selalu meningkatkan kemampuannya terutama memberikan keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran.
Setiap guru adalah merupakan pribadi yang berkembang. Bila perkembangan ini dilayani, sudah tentu dapat lebih terarah dan mempercepat laju perkembangan itu sendiri, yang pada akhirnya memberikan kepuasan kepada guru-guru dalam bekerja di sekolah sehingga sebagai pendidik, guru harus mampu mengembangkan kemampuan-kemampuan Dasar seorang guru yang meliputi unjuk kerja, penguasaan materi pelajaran, penguasaan profesional keguruan dan pendidikan, penguasaan cara-cara menyesuaikan diri dan berkepribadian untuk melaksanakan tugasnya.
Guru pada prinsipnya memiliki potensi yang cukup tinggi untuk berkreasi guna meningkatkan kinerjanya. Namun potensi yang dimiliki guru untuk berkreasi sebagai upaya meningkatkan kinerjanya tidak selalu berkembang secara wajar dan lancar disebabkan adanya pengaruh dari berbagai faktor baik yang muncul dalam pribadi guru itu sendiri maupun yang terdapat diluar pribadi guru. Tidak dapat dipungkiri bahwa kondisi dilapangan mencerminkan keadaan guru yang tidak sesuai dengan harapan seperti adanya guru yang bekerja sambilan baik yang sesuai dengan profesinya maupun diluar profesi mereka, terkadang ada sebagian guru yang secara totalitas lebih menekuni kegiatan sambilan dari pada kegiatan utamanya sebagai guru di sekolah. Kenyataan ini sangat memprihatinkan dan mengundang berbagai pertanyaan tentang konsistensi guru terhadap profesinya.[4]
Disisi lain kinerja guru pun dipersoalkan ketika memperbicangkan masalah peningkatan mutu pendidikan. Kontroversi antara kondisi ideal yang harus dijalani guru sesuai harapan Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 dengan kenyataan yang terjadi dilapangan merupakan suatu hal yang perlu dan patut untuk dicermati secara mendalam tentang faktor penyebab munculnya dilema tersebut, sebab hanya dengan memahami faktor yang berpengaruh terhadap kinerja guru maka dapat dicarikan alternatif pemecahannya sehingga faktor tersebut bukan menjadi hambatan bagi peningkatan kinerja guru melainkan mampu meningkatkan dan mendorong kinerja guru kearah yang lebih baik sebab kinerja sebagai suatu sikap dan perilaku dapat meningkat dari waktu ke waktu.

C. Penguasaan Pengembangan Kemampuan Dasar Guru
Untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik agar dapat meningkatkan mutu pendidikan maka guru harus mengembangkan kemampuan-kemampuan dasar dan menguasainya.
sebagai suatu jabatan profesional. Penguasaan Pengembangan kemampuan guru tersebut meliputi:[5]
  1. Menguasai bahan ajar.
  2. Menguasai landasan-landasan kependidikan.
  3. Mampu mengelola program belajar mengajar.
  4. Mampu mengelola kelas.
  5. Mampu menggunakan media/sumber belajar.
  6. Mampu menilaik prestasi peserta didik untuk kepentingan pengajaran.
  7. Mengenal fungsi dan program pelayanan bimbingan dan penyuluhan.
  8. Mengenal penyelenggaraan administrasi sekolah.
  9. Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil-hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengejaran.
Sebagai pendidik, guru dapat dikatakan telah dapat menguasai atau mengembangkan kemampuan dasar pada suatu tingkat tertentu mungkin tidak efektif pada tingkat yang lain, hal ini disebabkan oleh adanya perbedaan-perbedaan dalam tingkat perkembangan mental dan emosional siswa. Dengan kata lain para siswa memiliki respons yang berbeda-beda terhadap pola-pola prilaku guru yang sama. Guru yang dapat mengembangkan kemampuan dasar dapat digambarkan setidaknya dengan ciri-ciri sebagai berikut:[6]
  1. Guru yang waspada secara profesional. Ia terus berusaha untuk menjadikan masyarakat sekolah menjadi tempat yang paling baik untuk belajar.
  2. Guru yang yakin akan nilai atau manfaat pekerjaannya. Mereka terus berusaha memperbaiki dan meningkatkan mutu pekerjaannya.
  3. Guru tidak lekas tersinggung oleh larangan-larangan dalam hubungannya dengan kebebasan pribadi yang dikemukakan oleh beberapa orang untuk menggambarkan profesi keguruan. Mereka secara psikologi lebih matang sehingga rangsangan-rangsangan terhadap dirinya dapat di perkirakan.
  4. Guru memiliki seni dalam hubungan-hubungan manusiawi yang diperolehnya dari pengamatannya tentang kultural di dalam kelas.
  5. Guru berkeinginan untuk terus tumbuh. Mereka sadar bahwa dibawah pengaruhnya, sumber-sumber manusia dapat berubah nasibnya.
Dari penguasaan kemampuan dasar guru, akan timbul Karakteristik atau sifat-sifat guru yang baik dalam pandangan siswa meliputi: [7]
  1. Demokratis,
  2. Suka bekerja sama (kooperatif),
  3. Baik hati,
  4. Sabar,
  5. Adil,
  6. Konsisten,
  7. Bersifat terbuka,
  8. Suka menolong,
  9. Ramah tamah,
  10. Suka humor,
  11. Memiliki bermacam ragam minat,
  12. Menguasai bahan pelajaran,
  13. Fleksibel,
  14. Menaruh minat yang maik terhadap siswa.
D. Meningkatkan Kinerja Pendidik dengan Menguasai Pengembangan Kemampuan Dasar
Secara ideal guru harus lebih profesional. Profesi harus menjadi atribut yang melekat pada setiap aktivitas sehari-hari. Standar profesi merupakan atribut guru yang menyatakan tingkat penguasaaan ilmu pengetahuan dan tingkat pemahaman termasuk di dalamnya keterampilan profesi. Profesional terletak pada konteks harapan pada setiap target profesi yang ditetapkan. Pada konteksnya profesi mengandung unsur pemenuhan kesejahteraan, beban kerja, peran dan tanggung jawab yang diembannya. Substansi profesi tingkat penguasaan ilmu pengetahuan, dan keterampilan yang didukung dengan kemampuan kerja sama yang produktif.
Menurut Pusat Inovasi Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional,[8] bahwa terdapat tiga kategori permasalahan yang berkaitan dengan peningkatan mutu guru dalam pembangunan pendidikan yaitu (1) sistem pelatihan guru, (2) kemampuan profesional, (3) profesi, jenjang karier dan kesejahteraan. Ketiga kategori peningkatan mutu guru dalam pembangunan pendidikan dapat dijelaskan sebagai berikut
Pengaruh faktor kedisiplinan terhadap kinerja guru masih rendah disebabkan guru kurang menyadari akan pentingnya sikap disiplin yang harus dimiliki dan ditegakkan oleh guru. Tingkah laku guru yang timbul atau nampak di sekolah menjadi contoh bagi siswa dan komponen lain di sekolah sehingga guru dituntut harus memiliki sikap disiplin yang tinggi seperti disiplin waktu dalam proses pembelajaran, ketika waktu menunjukkan untuk mulai kegiatan pembelajaran maka guru harus memasuki kelas tidak ada lagi alasan yang membuat guru harus terlambat, jika suatu waktu guru terlambat dan tidak disiplin dalam memulai pelajaran maka siswapun akan mengikutinya. Agar disiplin menjadi faktor yang mampu meningkatkan dan mempengaruhi kinerja maka guru harus sepenuhnya menyadari akan tugas yang diembannya. Guru bebas melakukan kreasi dan mengembankan potensi yang terdapat dalam dirinya guru meningkatkan kinerjanya namun konsekuensinya harus dapat dipertanggung jawabkan secara baik, jika hal ini disadari, guru tidak akan melakukan suatu tindakan di luar koridor profesinya dan tetap memegang teguh kode etik profesi keguruan.
Pengaruh faktor antar hubungan dan komunikasi terhadap kinerja sangat rendah hal ini disebabkan karena pola hubungan atau interaksi antara komponen yang ada disekolah belum maksimal, masih terdapatnya beberapa guru yang memiliki rasa lebih tinggi dari yang lain sehingga memunculkan sifat individualisme yang berbeda-beda, sebagian guru merasa bahwa kemampuan yang dimilikinya mampu mengatasi masalah yang dihadapi dalam menjalankan tugas dan kewajibanya maka tidak perlu lagi membutuhkan bantuan orang lain. Disisi lain guru tidak menyadari akan kelemahan dan kekurangan yang dimilikinya akibat guru lebih memunculkan sifat keakuan dan terlalu percaya akan kemampuan diri sendiri tanpa melihat lebih jauh kemampuan orang lain yang jauh melebihinya. Sifat individual yang menonjol yang berkembang dikalangan guru dan komponen yang lain di sekolah berdampak terciptanya interaksi yang kurang harmonis, guru tidak saling membuka diri dan tidak bersikap luwes sebagaimana seharusnya dilakukan guru. Dampak lain akibat kurang terjalinnya hubungan dan komunikasi ialah proses pendidikan yang berlangsung di sekolah akan terganggu, program-program sekolah tidak dapat dilaksanakan serta tidak dapat memenuhi harapan dan keinginan masyarakat.
Kinerja guru akan menjadi optimal, bilamana diintegrasikan dengan komponen persekolahan, apakah itu kepala sekolah, guru, karyawan maupun anak didik. Kinerja guru akan bermakna bila dibarengi dengan niat yang bersih dan ikhlas, serta selalu menyadari akan kekurangan yang ada pada dirinya, dan berupaya untuk dapat meningkatkan atas kekurangan tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan kearah yang lebih baik yang diikuti dengan memperbaiki faktor-faktor yang mempengaruhinya. Dengan demikian kinerja yang dilakukan hari ini akan lebih baik dari kinerja hari kemarin, dan tentunya kinerja masa depan lebih baik dari kinerja hari ini.
Mengoptimalkan integrasi seluruh komponen yang terlibat dalam sekolah melalui pendekatan-pendekatan yang manusiawi dan memahami serta mencermati faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja guru sangat urgen sebagai langkah antisipasi dalam mencari pemecahan terhadap peningkatan mutu pendidikan secara umum. Sehingga dukungan yang dapat diberikan dalam manajemen pendidikan yaitu sebagai acuan dan pedoman bagi pengambil kebijakan tehnis untuk mengelola pendidikan secara profesional terutama dalam mengelola dan meningkatkan kinerja guru.
Penataan manajemen pendidikan dalam upaya meningkatkan kinerja guru harus juga dilihat dalam aspek pengembangan profesionalisme guru maka alternatif pengembangan profesionalisme guru menjadi program-program yang mampu mempengaruhi kinerja guru.
Ada berbagai alternatif peningkatan kinerja atau profesionalisme guru yang dapat dilakukan oleh: [9]
  1. Dinas Pendidikan setempat.
  2. Dinas pendidikan bekerjasama atau melibatkan instansi lain atau unsur terkait di masyarakat.
  3. Masing-masing guru sebagai kegiatan individual dan mandiri.
  4. Kerjasama antara Dinas Pendidikan dan guru (sekolah).
Dijelaskan pula, beberapa alternatif program pengembangan Profesionalisme guru sebagai berikut :[10]
a         Program Peningkatan Kualifikasi Pendidikan Guru.
b        Program Penyetaraan dan Sertifikasi
c         Program Pelatihan Terintegrasi Berbasis Kompetensi
d        Program Supervisi Pendidikan
e         Program Pemberdayaan MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran).
f         Simposium Guru.
g        Melakukan penelitian (khususnya Penelitian Tindakan Kelas).

E. Kesimpulan
Untuk memperoleh keberhasilan pendidikan, sangat penting untuk diperhatikan dan ditingkatkan kinerja guru, sebab kinerja guru merupakan kemampuan yang ditunjukan oleh seorang guru dalam melaksanakan tugas dan pekerjaannya. Kinerja guru dapat diamati melalui unsur perilaku yang ditampilkan guru sehubungan dengan pekerjaan dan prestasi yang dicapai berdasarkan indikator kinerja guru.
Kinerja guru sangat dipengaruhi oleh penguasaan dan pengembangan kemampuan dasar guru, antara lain
Pertama, faktor kepribadian dan dedikasi yang tinggi menentukan keberhasilan guru dalam melaksanakan tugasnya yang tercermin dari sikap dan perbuatannya dalam membina dan membimbing peserta didik;
Kedua, faktor pengembangan profesional guru sangat penting karena tugas dan perannya bukan hanya memberikan informasi ilmu pengetahuan melainkan membentuk sikap dan jiwa yang mampu bertahan dalam era hiperkompetisi;
Ketiga, faktor kemampuan mengajar guru merupakan pencerminan penguasaan guru atas kompetensinya;
Keempat, faktor hubungan dan komunikasi yang terjadi dalam lingkungan kerja memberikan dukungan bagi kelancaran tugas guru di sekolah;
Kelima, faktor hubungan dengan masyarakat, peran guru dalam mendukung kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang tujuan serta sasaran yang ingin direalisasikan sekolah;
Keenam, faktor kedisiplinan, Suatu pekerjaan akan menuai hasil yang memuaskan semua pihak bila guru mampu mentaati rambu-rambu yang ditentukan melalui penerapan sikap disiplin dalam menjalankan tugasnya;
Ketujuh, faktor tingkat kesejahteraan, memberikan insentif yang pantas sebagai wujud memperbaiki tingkat kesejahteraan guru guna mencegah guru melakukan kegiatan membolos karena mencari tambahan di luar untuk memenuhi kebutuhan hidup; dan
Kedelapan, faktor iklim kerja yang kondusif memberikan harapan bagi guru untuk bekerja lebih tenang sesuai dengan tujuan sekolah.

DAFTAR PUSTAKA
Adiningsih, N, 2002. Kualitas dan Profesionalisme Guru. Pikiran Rakyat 15 Oktober 2002. http://www.Pikiran Rakyat.com/102002/15 Opini
Depdiknas, 2005. Pembinaan Profesionalisme Tenaga pengajar (Pengembangan Profesionalisme Guru). Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan dasar dan Menengah Direktorat Pendidikan Lanjutan Pertama Depdiknas.
Hamalik, Oemar, 2001Proses Belajar Mengajar, Bumi Aksara. Jakarta..
Kurnia, Ahmad, Profil Kemampuan Dasar Guru, http://www.kemampuandasar/profil-kemampuan-dasar-guru.html.
Pidarta, Pemikiran tentang Supervisi Pendidikan. Jakarta: PT. Bina Aksara, 1999.
Rusmini, 2003. Kompetensi Guru Menyongsong Kurikulum Berbasis Kompetensi, http://www.Indomedia.com/bpost/042003/22 Opini.
Suwarja, Denny, KBK, tantangan profesionalitas guru. 19 Juli 2003. Artikel. Homepage Pendidikan Network, 2003.
Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa pendidik dan tenaga kependidikan
usman, Uzer Moh., 2002. Menjadi Guru yang Profesional. Edisi kedua. Bandung: Remadja Rosdakarya.

[1] Ahmad Kurnia, Profil Kemampuan Dasar Guru, http://www.kemampuandasar/profil-kemampuan-dasar-guru.html.
[2] Adiningsih N, Kualitas dan Profesionalisme Guru. Pikiran Rakyat 15 Oktober 2002. http://www.Pikiran Rakyat.com/102002/15 Opini, 2002.
[3] Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa pendidik dan tenaga kependidikan
[4] Pidarta, Pemikiran tentang Supervisi Pendidikan. Jakarta: PT. Bina Aksara, 1999.
[5] Rusmini, 2003. Kompetensi Guru Menyongsong Kurikulum Berbasis Kompetensi, http://www.Indomedia.com/bpost/042003/22 Opini.
[6] Uzer usman, Moh., Menjadi Guru yang Profesional. Edisi kedua. Bandung: Remadja Rosdakarya, 2002.
[7]  Oemar Hamalik, Proses Belajar Mengajar. Bumi Aksara. Jakarta., 2001.
[8] Denny Suwarja, KBK, tantangan profesionalitas guru. 19 Juli 2003. Artikel. Homepage Pendidikan Network, 2003.
[9] Depdiknas, Pembinaan Profesionalisme Tenaga pengajar (Pengembangan Profesionalisme Guru). Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan dasar dan Menengah Direktorat Pendidikan Lanjutan Pertama Depdiknas, 2005.